1Minutesnews.com, MEDAN | Pengurus Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) dan Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumatera Utara resmi melaporkan dugaan Pungutan Liar (Pungli) dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang yang dilakukan Wali Kota Sibolga H. M Syarfi Hutauruk di Mapolda Sumut, Kamis, 11 Juni 2020.
Dalam keterangan pers yang diterima redaksi 1Minutesnews.com , Ketua PW HIMMAH Sumut Abdul Razak Nasution menjelaskan ada beberapa dugaan pungutan liar dan dugaan tindak Pidana Pencucian Uang yang diduga dilakukan Wali Kota Sibolga diantaranya :
I. Pungutan Liar
1. Bahwa diduga kuat adanya Pengutipan kepada Kepala Dinas dan beberapa ODP dengan nilai yang berpariasi Rp. 200 Juta, 100 Juta, 50 Juta, dan ada yang 3 Juta untuk biaya pesta anak Walikota Sibolga dikutip uang oleh Saudara SEKDA.