1Minutesnews.com, P.Sidempuan | WAS, Pria berumur 18 tahun warga Padangsidempuan ditangkap Sat Narkoba Polres Padangsidempuan, hari Rabu (10/06/2020) di samping Madrasayah Jalan Alboin Hutabarat Gg. Dame Kel. Wek VI P.Sidempuan Selatan Kota Padangsidempuan.
Petugas juga menyita 1 bungkus sabu seberat 0,36 gram dari tangan WAS yang beralamat lengkap di Jalan Alboin Hutabarat Wek VI P. Sidempuan.
Baca Juga : 3 Bal Ganja disita dari Warga Asal Paluta dan Sidempuan di Barumun
Kapolres Padangsidempuan AKBP Juliani Prihatini melalui Kasat Narkoba AKP Sammailun Pulungan membenarkan penangkapan ini.
Dijelaskan, keberhasilan petugas Sat Narkoba Polres Padangsidempuan berkat adanya peran serta masyarakat yang mau menginformasikan adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.
“ Informasi dari masyarakat kita tindak lanjuti. Ternyata informasi tersebut benar. WAS alias L berhasil diamankan beserta barang bukti sabu seberat 0,36 gram dan uang tunai Rp. 200 ribu,” jelas AKP Sammailun Pulungan.
Saat ini WAS sudah ditahan di RTP Polres Padangisidempuan untuk penyelidikan lebih lanjut. (Black)