1Minutesnews.com, Sidempuan | Bra (BH,red) milik D Boru S Warga Asrama Sihitang Kelurahan Sihitang Kota Padangsidempuan di sita polisi. Pasalnya, di dalam Bra tersebut ditemukan narkotika jenis sabu, hari Selasa (16/06/2020) pukul 13.00 WIB.
Ironisnya, polisi dari Sat Narkoba Polres Padangsidempuan menemukan barang “antik “ berisikan sabu seberat 0,16 gram tersebut bukan di rumah D boru S yang berusia 43 tahun ini.
Bra alias BH milik Ibu Rumah Tangga warga Asrama Sihitang ini ditemukan di dalam kamar rumah seorang Pria berinisial R (42) di Desa Purba Tua , Jalan Tengku Rizal Nurdin Kota Sidempuan.
“ D boru S saat petugas datang, sedang berada didalam kamar rumah R . Saat digeledah petugas menemukan 1 (satu) bungkus plastik klif transfaran yang diduga berisikan narkotika golongan I jenis shabu, yang disembunyikan didalam BH / Bra, “ jelas Kapolres Padangsidempuan AKBP Juliani Prihatini melalui Kasat Narkoba AKP Sammailun Pulungan, hari Rabu (17/06/2020).
Baca Juga : Wanita Ini Ditemukan Tinggal Tengkorak , Di Duga Korban Pembunuhan
Dijelaskan juga, rumah tersebut merupakan Target Operasi (TO) polisi karena diinformasikan masyarakat sebagai lokasi transaksi narkob.
Alhasil, D boru S di bawa ke Mako Polres Padangsidempuan untuk penyelidikan lebih lanjut. (Black)