1MinutesNews.COM, TAPTENG | Tim Gabungan dari Polres Tapteng mengamankan dua tersangka pembunuh Santi Devi Malau inisial DP dan NN di Jalan Marelan IV Gang Wakaf Kecamatan Medan Deli Kota Medan, hari Selasa (18/6/2019) pukul 17.30 WIB. Salah satu pelaku pembunuhan terlihat salah satu kakinya di perban.
Kasus karyawati PT. Bank Syariah Mandiri Unit Pandan Santi Devi Malau (25) hari Jumat (14/6/2019) lalu yang ditemukan tewas di dalam kamar kosnya akhirnya terungkap.
Polisi berhasil menangkap DP dan NN pasangan suami istri di duga sebagai tersangka pembunuh karyawati cantik ini.
Foto-foto terkait penampakan ke dua pelaku yang merupakan pasangan suami istri ini diperoleh redaksi 1MinutesNews.COM dari sumber yang terpercaya.
Terlihat Kasat Reskrim Polres Tapteng, AKP Dodi Nainggolan, Kanit Intel Polsek Pandan Aipda Sakti Panjaitan dan Kanit Reskrim Polsek Pandan Bripka Emil Tobing mengapit ke dua tersangka, bersama personil Tim Gabungan yang lain.
Di foto terlihat juga salah satu kaki DP dibahagian kanan berlumuran darah dan dibalut perban, di duga akibat dilakukan penindakan tegas oleh Tim Gabungan Polres Tapteng dan Polsek Pandan karena melakukan perlawanan saat ditangkap. (ast)