1MinutesNews.COM, TAPTENG | Ratusan Handphone dimusnahkan saat Peringatan ke-55 Hari Bhakti Pemasyarakatan Se Kanwil Kemenkumham Sumut, yang dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sibolga , Sabtu, (27/4).
Pada kegiatan ini dihadiri Kepala Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, Dewa Putu Gede serta para Kepala Lapas dan rutan se Sumatera Utara beserta para jajarannya.
Rangkaian Upacara Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-55 di Lapas kelas II A Sibolga diisi dengan acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), pemberian penghargaan, pertunjukkan tarian dari warga binaan dan pemusnahan barang terlarang hasil razia Lapas dan Rutan se- Sumatera Utara.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, Dewa Putu Gede pada kesempatan itu membacakan sambutan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna H Laoly yang mengingatkan petugas pemasyarakatan untuk bersikap profesional dalam bertugas.
Dalam amanatnya Yasonna mengatakan peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan bukan hanya sebagai upaya mengenang sejarah.
Namun menjadi daya pacu untuk meningkatkan pengabdian dalam menciptakan pemasyarakatan yang lebih baik.
Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-55 tentu tidak hanya dijadikan sebagai nostalgia semata atau mengenang history.

Peringatan itu harus mampu menjadi spirit, daya pacu, meningkatkan legacy yang baik untuk meneruskan semangat juang dan pengabdian para pendahulu yang telah menegakkan dasar-dasar pemasyarakatan.
“Indikator pemulihan warga binaan adalah kemampuan untuk meningkatkan kepribadian narapidana. Sehingga warga binaan yang telah menyelesaikan masa di dalam lembaga pemasyarakatan agar menjadi warga negara yang berguna bagi bangsa dan negara,” kata Dewa Putu Gede.