1MINUTESNEWS.COM, Sibolga | Binner Sihotang (80) mengalami luka di bagian wajah dan kepalanya setelah mendapat bogem mentah dari sang menantunya berinisial RS (40).
Kejadian penganiayaan ini terjadi di rumah pelaku yang berada di Jalan Oswald Siahaan Kelurahan Sibolga Ilir Kota Sibolga hari Sabtu (29/12/2018) beberapa waktu yang lalu.
Tak terima dengan perlakuan tersebut, warga Desa Sipagabu, Kecamatan Pakkat, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), itu pun melaporkan menantunya ke Polres Sibolga.
“Semula Binner Sihotang berupaya melerai pertengkaran tersangka RS dengan istrinya (anak kandung korban),” ujar R Sormin, Selasa 8 Januari 2019.
Ceritanya, usai minum tuak, tersangka RS kembali ke rumah dan mencari sesuatu, namun ia lupa tempatnya. RS pun memanggil istrinya, dan terjadi keributan.
“Usai RS minum tuak kembali kerumahnya dan dirumah mencari sesuatu yg tidak diingat disimpan sehingga memanggil isterinya kemudian isteri tsk mengatakan ” Apa yang kau cari,kasih tau sama aku” kemudian si istri keluar dari dalam rumah . Tersangka keluar dari dapur mendatangi istrinya dan menampar muka dengan menggunakan tangan kanan sehingga mertua tersangka bangun dan mengatakan “Kenapa kalian ribut” mendengar itu tsk emosi dan melayangkan tinju kebahagian muka secara berulang ulang dan setelah puas tersangka tidur diwarung depan rumahnya,” ungkap Sormin.
Tersangka RS yang telah dikaruniai dua orang anak itu ditangkap di hari yang sama Sabtu (29/12/2018) pukul 03.00 WIB dini hari saat tidur di warung depan rumahnya.
“Tersangka ditahan di RTP Polres Sibolga diduga melanggar pasal 351 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman 2,8 tahun,” jelasnya. (AST/Rel)