1MINUTESNEWS.COM, Jakarta | Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil menangkap penyebar hoax 7 kontainer surat suara berinisial MIK pada Jumat (11/01/2019).
Mirisnya, pelaku berinisial MIK, 38, merupakan seorang oknum guru.
MIK yang menggunakan rompi tahanan bernomor 02 dan hanya bisa tertunduk di hadapan awak media.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono, S.I.K., M.H., menerangkan bahwa pelaku menyebar hoax dengan tujuan memberikan informasi kepada pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo-Sandi.
“Jadi dia buat narasi sendiri kemudian dia sebarkan dengan maksud memberikan informasi ke paslon 02. Padahal tersangka tidak bisa membuktikan kebenaran dan data-data mengenai surat suara yang telah dicoblos itu,” terang Kabid Humas.
Pada postinganya di Twitter, tersangka yang merupakan seorang guru SMP di daerah Cilegon, Banten itu meminta kepada koordinator juru bicara Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak untuk memeriksa informasi 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos.
“Bahwa dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan adalah seorang guru di Cilegon,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono
“Di akun Twitter dia ini, di atasnya menyebut ‘@dahnilanzar harap ditindaklanjuti informasi berikut: di Tanjung Priok ada 7 kontainer berisi 80 juta surat suara yang sudah dicoblos hayo pada merapat pasti dari Tiongkok‘,” lanjut Mantan Kabid Humas Polda Jatim tersebut.
Baca halaman 2 (dua) untuk melanjutkan….