
Tapteng,1MinutesNews.com | Wakil Ketua DPRD Tapteng AR dari Partai Gerindra, dikhabarkan sudah dijemput Tim Penyidik Tipikor Polda Sumut dari Kota Padang, Sumatera Barat hari Rabu (5/12/2018) pagi tadi.
Khabar ini dibenarkan Kuasa Hukumnya Joko P Situmeang,SH.MH.
“ Benar bang Pak AR saat ini sedang diterbangkan dari Kota Padang dan belum sampai,” kata Joko saat dikonfirmasi terkait khabar ini hari Rabu (5/12/2018) sekitar pukul 12.20 WIB.
Joko mengakui kepastian ini dia peroleh dari Penyidik Tipikor Polda Sumut.
“ Saya tadi dihubungi penyidik mengatakan Pak AR yang merupakan klien saya dalam perkara dugaan korupsi anggaran dinas perjalanan luar kota dan sudah dijadikan tersangka sudah dijemput Tim Penyidik dari Padang. Saat ini saya sedang menunggu kedatangannya mendarat di Bandara Kuala Namu Deli Serdang,” ungkap Joko.
Dengan diamankannya AR, Pihak Penyidik Polda Sumut sudah mengamankan 4 (empat) dari 5 (lima) tersangka kasus dugaan korupsi ini. Sementara yang masih menghirup bebas berinisial SG yang merupakan oknum anggota DPRD Tapteng dari partai berlambang berlian.
Sementara Humas Polda Sumut belum memberikan keterangan resmi terkait di amankannya 1 (satu) orang lagi tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran dinas perjalanan luar kota di DPRD Tapteng TA 2016 dan 2017.
Sebelumnya diberitakan, tiga oknum anggota DPRD Tapteng, JS,JN,HN ditahan oleh Penyidik Tipikor Polda Sumut hari Jumat (30/11/2018). Ketiganya merupakan tersangka bersama dua orang oknum anggota dewan lainnya inisial AR dan SG.
Dalam Press Relese beberapa bulan yang lalu berasal dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) menyebutkan bahwa 5 (lima) orang oknum anggota DPRD Tapteng yakni AR, SG,HN,JN dan JS ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan anggaran perjalanan dinas luar daerah anggota DPRD Kabupaten Tapteng TA. 2016 dan TA 2017. (ast)